wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Menindak lanjuti adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang adanya jam malam di wilayah Kabupaten Tuban untuk mencegah penyebaran virus corona, Kepolisian Sektor (Polsek) Senori Polres Tuban secara kontinyu melaksanakan berpatroli untuk membubarkan warga yang masih berkumpul di tempat umum.

Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Senori Polres Tuban bersama Koramil Senori menertibkan kelompok pemuda yang masih berkumpul di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Desa Banyuurip Kec, Senori, Senin (1/2/2021) malam.

Terpantau dilapangan anggota Polsek Senori yang dipimpin oleh Ps, KaSPKT Aiptu Sugeng Waluyo, malam itu melakukan pembubaran dan bertindak secara persuasif, humanis namun tegas meminta agar para pemuda kembali ke rumah masing-masing.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya adalah tidak berada di tempat keramaian.

Kami bersama dengan rekan TNI dan Instansi terkait, memberikan imbauan kepada warga dengan adanya wabah virus corona agar tetap tinggal dirumah dan tidak kumpul-kumpul di kerumunan. Ini demi untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona” ujar dia

“Kegiatan berkerumun ataupun  giat masyarakat untuk sementara dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona,” pungkas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here