wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Minimalisir terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Polsek Kenduruan, Kanit Reskrim Polsek Kenduruan Polres Tuban Aiptu Asyik Hendro B melaksanakan Kring Reskrim di Dusun Gendori Desa Sidohasri dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas diwilayah hukum Polsek Kenduruan Polres Tuban. Sabtu (26/9/2020) siang.

Kring Reskrim adalah sebagai bentuk antisipasi adanya pelaku tindak kejahatan serta mencari informasi-informasi sekecil apapun dari warga masyarakat untuk mengetahui adanya pelaku tindak kejahatan, terutama diwilayah hukum Polsek Kenduruan Polres Tuban.

Diharapkan dengan dilakukan kring Reskrim ini bisa mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, selain itu kita juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap masih adanya pelaku tindak kejahatan seperti Curas, Curat, maupun Curanmor serta kejahatan lainya.

“Kring Reskrim ini sangat efektif untuk mencegah adanya pelaku tindak kejahatan, saya berharap dengan dilakukan kring Reskrim dapat mengurungkan niat pelaku-pelaku tindak kejahatan yang akan melaksanakan aksinya diwilayah Kenduruan, sehingga warga masyarakat  terlindungi dan merasa aman dari gangguan kamtibmas” terang Aiptu Asyik HB.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Kenduruan AKP Budi Handoyo, S.H., menyampaikan bahwa ”Kegiatan kring Reskrim ini guna menekan dan meminimalisir serta mempersempit ruang gerak pelaku-pelaku tindak kejahatan di wilayah Polres Tuban Khususnya Polsek Kenduruan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif” Terang Kapolsek (Humas Kdrn) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here