wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Menindak lanjuti Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perbub tuban No. 65 tahun 2020, Polsek Jatirogo bersama Koramil Jatirogo dan Paguyuban pasar Jatirogo melaksanakan himbuan pentingnya pakai masker baik ketika beraktivitas di  luar rumah maupun di dalam rumah sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Rabu, (9/09/2020).
Dalam Kegiatan tersebut anggota Polsek Jatirogo BRIPKA Kaswadi, S.H. selaku Bhabinkamtibmas Ds. Sadang menyampaikan “Instruksi Bapak Presiden serta Perbub tuban menghimbau kepada para pengunjung pasar tradisional Jatirogo Ds. Sadang Kec. Jatirogo untuk memakai masker saat aktivitas di luar rumah.” ucap Kaswadi.
Menurut Kaswadi Himbuan pakai masker itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus. Sebab, penyebaran virus Corona (Covid-19) sampai saat ini masih menjadi masalah di seluruh dunia termasuk Indonesia.
“Dengan adanya Instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo serta Perbub tuban , Polsek Jatirogo bersama Koramil Jatirogo dan Paguyuban pasar Jatirogo langsung menindak lanjuti dengan mengkampanyekan pemakaian masker ” lanjut Kaswadi.
Polsek Jatirogo sendiri sudah melakukan testing, tracing, dan treatment virus corona secara masif di tengah masyarakat. Sosialisasi juga terus dilakukan untuk mengubah perilaku dan kedisiplinan masyarakat. Diantaranya imbauan melakukan 3M yaitu selalu menjaga jarak, memakai masker, serta mencuci tangan menggunakan sabun.
Salah satu  pengunjung pasar saat dimintai keterangan, mengakui bahwa kegiatan himbauan dalam menjalankan protokol kesehatan ini sangat bagus untuk mendisplinkan warga masyarakat.
Karena penggunaan masker di masa pandemi Coronavirus (Covid-19) seperti saat ini, sangatlah penting.
“Bagus bisa menginspirasi warga pakai masker dalam pandemi. Tetap terapkan protokol kesehatan, dilokasi mana pun berada tetap pakai masker, apapun yang terjadi,” ujar Pengunjung.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H.,M.H. melalui Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Bpk Jokowi serta Perbub tuban untuk mengkampanyekan gerakan pakai masker saat aktivitas diluar rumah guna memutus mata rantai Covid-19. “Tegas Kapolsek.
“Humas Polsek Jatirogo”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here