( Kamis,15/12/2022) Pada hari  Rabu tanggal 14 Desember 2022 pukul 08.00 Wib. Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi dari Kepala Dusun Purboyo mayangsekar Sdr. MUHLISON ,45 th. alamat RT. 04 RW. 05 Desa Rengel melaporkan bahwa adanya keresahan warga masyarakat RW. 06 Desa Rengel tentang adanya ODGJ an. SIHABUDIN bin SAMSUDIN, 41 th. yang pada tanggal 1 Mei 2022 telah melakukan tindak pidana penganiayaan sehingga korban an. IMAM,52th. Desa Ngandong Kec. Garabagan mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia 
Menurut informasi dari pihak keluarga an. SOLEH yang tinggal di Kab. Pasti Jateng bahwa adiknya yg dititipkan di salah satu Ponpes dikabupaten Ngawi melarikan diri pulang kerumahnya Desa Rengel , setelah dilakukan pengecekan ternyata benar bahwa Sdr. SIHABUDIN yang pernah ditangkap dan diperiksakan di RSJ Lawang Surabaya akibat kasus penganiayaan berat dan mengakibatkan korban meninggal dunia itu ada disekitar desa Rengel yang membuat warga masyarakat sangat resahDengan adanya informasi tesebut Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa koordinasi dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat untuk memecahkan permasalahan tersebut dengan cara mengamankan dan menyerahkan Sdr. SIHABUDIN kepada Sdr. Soleh untuk dibawa ke salah satu Pondok pesantren di Kabupaten Ngawi sesuai keinginan pihak keluarga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here