( Kamis,15/12/2022) Pada hari Rabu tanggal 14 Desember
2022 pukul 08.00 Wib. Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi dari Kepala
Dusun Purboyo mayangsekar Sdr. MUHLISON ,45 th. alamat RT. 04 RW. 05
Desa Rengel melaporkan bahwa adanya keresahan warga masyarakat RW. 06
Desa Rengel tentang adanya ODGJ an. SIHABUDIN bin SAMSUDIN, 41 th. yang
pada tanggal 1 Mei 2022 telah melakukan tindak pidana penganiayaan
sehingga korban an. IMAM,52th. Desa Ngandong Kec. Garabagan mengalami
luka pada bagian kepala dan meninggal dunia
Menurut
informasi dari pihak keluarga an. SOLEH yang tinggal di Kab. Pasti
Jateng bahwa adiknya yg dititipkan di salah satu Ponpes dikabupaten
Ngawi melarikan diri pulang kerumahnya Desa Rengel , setelah dilakukan
pengecekan ternyata benar bahwa Sdr. SIHABUDIN yang pernah ditangkap dan
diperiksakan di RSJ Lawang Surabaya akibat kasus penganiayaan berat dan
mengakibatkan korban meninggal dunia itu ada disekitar desa Rengel yang
membuat warga masyarakat sangat resahDengan
adanya informasi tesebut Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa
koordinasi dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat untuk
memecahkan permasalahan tersebut dengan cara mengamankan dan menyerahkan
Sdr. SIHABUDIN kepada Sdr. Soleh untuk dibawa ke salah satu Pondok
pesantren di Kabupaten Ngawi sesuai keinginan pihak keluarga.