wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Mendapat maklumat Kapolri terkait pelarangan di keramaian dan juga menindaklanjuti perintah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K SH.MH sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona alias Covid – 19 Polsek Tambakboyo Polres Tuban langsung bergerak cepat memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, Selasa (24 /03/2020) pukul 11.30 Wib.

Maklumat Kapolri tersebut berisikan tentang tindakan Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani penyebaran virus corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketetiban masyarakat.

Kapolsek Tambakboyo Iptu Darmono menyampaikan, bahwa maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebar begitu saja, akan tetapi Bhabinkamtibmas menggandeng personil TNI terutama Babinsa untuk mensosialisasikan dan memberi penjelasan tujuan maklumat Kapolri supaya pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia semakin cepat diminimalisir.

“Dengan adanya Maklumat dan penjelasan diharapkan masyarakat tidak tidak salah persepsi dan menganggap remeh terkait penyebaran Corona ini, semua wajib saling menjaga dan memiliki tanggung jawab minimal mencegah penyebarannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Darmono berharap masyarakat mengerti dan mengikuti anjuran dan himbauan dari Pemerintah terutama agar masyarakat tidak ada yang bergerombol atau berkumpul guna mencegah penularan virus tersebut.

“Polsek Tambakboyo akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah demi percepatan penanganan maupun pencegahan penyebaran virus Covid-19 agar tidak semakin meluas terutama di Kecamatan Tambakboyo ” tutup Kapolsek.
(Humas Polsek Tambakboyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here