wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam rangka menunjang pelaksanaan undang undang kekarantinaan dan maklumat Kapolri bahwa tidak di ijinkan untuk berkerumun dan cangkruk an di tempat umum dan mengundang orang banyak, serta mengadakan kegiatan yang sifatnya untuk umum dan mendatangkan orang pada hari ini rabu, 08 – 04 – 2020 jam. 10.00 wib bertempat di desa socorejo kec jenu kab tuban.
Polsek jenu polres tuban melaksanakan giat himbauan kepada warga agar tidak cangkruk an terlalu lama dan agar memberi jarak sesama warga yang sedang cangkruk an untuk memberi ruang untuk menghambat penyebaran wabah virus corona di kec jenu tuban.
Tampak seperti gambar di bawah ini Kanit sabhara Aiptu Saeri bersama para Kanit melaksanakan himbauan kepada warga ( Tokoh masyarakat ) desa socorejo agar tidak duduk berhimpitan untuk menghindari penularan wabah virus corona dengan maksut dan tujuan untuk menyelamatkan warga masyarakat dari penyakit yang mematikan tersebut.
* Humas Polsek Jenu *




