wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Jatirogo bersama Koramil Jatirogo melaksanakan pembubaran kerumunan warga di warung kopi desa Kebonharjo untuk pencegahan Covid 19 dikalangan masyarakat dengan cara menghimbau kepada untuk tidak bergerombol dan jaga jarak, dikarenakan dapat mempercepat proses penyebaran virus corona yang sekarang lagi mewabah, serta supaya masyarakat membiasakan hidup sehat dilingkungan sehari-hari serta dihimbau untuk supaya menggunakan masker.
Sebagaimana Perintah Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. Kepolisian dijajaran Polres Tuban harus TANGGAP dengan perkembangan situasi terkini tentang merebaknya Virus Corona atau COVID 19 dengan melaksanakan pembubaran kerumunan warga diwilayah hukumnya masing-masing demi terwujudnya masyarakat yang sehat aman serta tidak terlalu panik dengan adanya covid 19.
Dalam kesempatan ini Anggota Polsek Jatirogo Polres Tuban Aiptu Retno H., menyampaikan maklumat Kapolri terkait pencegahan Covid 19, apabila menjumpai kerumunan warga, dengan HUMANIS Kepolisian menghimbau untuk supaya membubarkan diri serta menjaga jarak minimal 1,5 meter, karena tempat berkumpulnya masa bisa menjadi media penularan wabah virus corona. Sabtu malam, 18/04/2020.
Ditempat terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., saat dimintai keterangan via telepon menyampaikan bahwa kegiatan pembubaran kerumunan warga tersebut merupakan perintah dari Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono,S.I.K., S.H., M.H. sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dimasyarakat masyarakat dengan mengajak Koramil “Ujar Kapolsek”.
“Humas Polsek Jatirogo”




