wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam upaya menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadinya kerumunan orang ditengah Pandemi, Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., bersama Forkopinka Widang Tuban, lakukan koordinasi dengan Forkopinka Sekaran Lamongan di Balai Desa Kendal, Kecamatan Sekaran Lamongan, Selasa (28/04/20) kemarin.
Ditemui Kontributor usai kegiatan, AKP Totok Wijanarko menyatakan, ini demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman kondusif, perlu adanya hubungan komunikasi yang baik antara Forkopinka Widang Tuban dengan Forkopinka Sekaran Lamongan yang merupakan wilayah perbatasan, ” ucapnya.
Dengan cara ini, Kita akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan dan pengendalian dalam menjaga wilayah agar tetap aman, kondusif dan mencegah terjadinya kerumunan orang ditengah kondisi Pandemi.
” Di wilayah perbatasan ini ada Lokasi bendung gerak yang biasanya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk tempat ngabuburit dan berkumpul usai Sahur, sekarang kan sudah diterapkan physical distancing, jadi harus diupayakan untuk tidak sampai terjadi kerukunan antar warga yang bisa berdampak meningkatnya kerawanan penularan virus saat berkerumun, ” terang Kapolsek.
Tahun sebelumnya kita bertemu untuk melakukan koordinasi. Namun hanya sebatas dari Kepolisian. Hal ini memang untuk mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas seperti, perkelahian, perampasan maupun balapan liar. Akan tetapi kali ini berbeda, karena ada Pandemi Covid’19, maka kita juga lakukan bersama dengan Forkopinka, ” tambah AKP Totok Wijanarko.
Hasil pertemuan tadi, ada kesepakatan bersama, diantaranya : untuk kedepannya akan dilakukan patroli bersinggungan antara personil gabungan Polri-TNI dan Pol PP Kecamatan Widang Tuban dengan Polri – TNI dan Pol PP Kecamatan Sekaran Lamongan dengan titik temu di jembatan gerak, yang merupakan perbatasan.
Poin kedua, mulai Jumat 1 Mei yang notabene merupakan tanggal merah (hari libur), akan kita antisipasi dengan penjagaan bersama. Ini supaya jangan sampai terjadi seperti pada hari Minggu pagi 26 April yang lalu, dimana ratusan orang yang tergolong remaja melakukan kerumunan disekitaran Jembatan Gerak, ” jelas Kapolsek.
Setelah kita lakukan penyisiran, ternyata mereka merupakan warga dari Desa Kendal dan Desa Keting yang masuk Wilayah Kabupaten Lamongan. Pada kesempatan tadi, juga kita undang Kepala desanya untuk ikut dalam pertemuan, supaya dilakukanlakukan Sosialisasi kepada warganya, agar tidak melakukan kegiatan berkerumun.
” Sangat mengkhawatirkan, ditengah kondisi Pandemi, terjadi kerumunan begitu banyak orang dengan tidak memakai masker dan menerapkan physical distancing. Selain tanggal merah, khusus untuk hari Sabtu dan Minggu kita akan Eksta untuk tugas, ini. Semoga sudah ada perubahan, setelah ada upaya maksimal dari pak Kades untuk mengimbau warganya, ” pungkas Kapolsek.




