wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Palang Polres Tuban dipimipin langsung oleh Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO S. H, melaksanakan patroli di tempat pelelangan ikan ( TPI) Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, yang merupakan kawasan Physical Distancing, untuk melakukan pembatasan dan mencegah secara dini penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Palang pada khususnya, pada hari Minggu (3/5/2020).
Kegiatan
patroli di TPI Karangagung yang merupakan kawasan Physical Distancing
yang dipimpin langsung oleh bapak Kapolsek Palang bersama Kanit Sabhara
Polsek Palang,dan selain melaksanakan patroli bapak Kapolsek Palang juga
memberikan himbauan kepada warga masyarakat , Nelayan dan penjual ikan
serta pembeli yang datang ke tempat pelelangan ikan (TPI) Karangagung
agar menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,dan kegiatan
tersebut bertujuan melakukan pengecegahaan serta memutus mata rantai
penyebaran virus COVID 19 di wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Kegiatan
patroli dan himbauan dikawasan Physical Distancing yang dilakukan oleh
Polsek Palang Merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP
RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H, sebagai bentuk pelaksanaan
anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk melakukan pencegahan
secara dini dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 , ujar
bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO, S. H..
By Humas Polsek Palang.




