wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Antisipasi penyebaran wabah pandemi Virus Corona (Covid-19), Bhabinkamtibmas Polsek Kenduruan bersama tiga pilar Desa Jamprong dan tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, berikan imbauan keliling kepada warga masyarakat. Senin (4/5/2020).

Pengemban tugas Bhabinkamtibmas Desa Jamprong Aipda Khanif Irawan bersama Babinsa Desa Jamprong Serka Angga dan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Desa Jamprong melaksanakan imbauan kepada warga masyarakat, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Mengimbau kepada warga masyarakat yang mempunyai sanak saudara berada diluar daerah disarankan untuk tidak mudik terlebih dahulu, mengingat diwilayah desa juga diadakan isolasi selama 14 hari kepada warga yang baru pulang dari luar wilayah, dan jika terpaksa pulang kampung karena di tempat bekerja sudah tidak ada perkerjaan, agar berkoordinasi dengan pihak Desa, dan patuhi aturan yang dilaksanakan oleh pihak Desa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona”. ucap Aipda Khanif Irawan.

Sementara itu Kapolsek Kenduruan AKP Budi Handoyo, S.H., menyampaikan bahwa seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kenduruan akan rutin melakukan sambang bersama dengan tiga pilar Desa dan tim Gugus Tugas Covid-19 serta unsur terkait lainnya, untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada warga masyarakat guna mencegah penyebaran virus corona.

Kapolsek Kenduruan berharap “kepada warga masyarakat untuk mematuhi dan mentaati anjuran dari pemerintah, apabila keluar rumah agar menggunakan masker dan bilamana tidak ada kegiatan lebih baik diam di rumah, hindari kerumunan massa dan tempat yang ramaiā€œ. pungkas AKP Budi Handoyo, S.H. (Humas Kdrn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here