wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam rangka penyaluran BST ( bantuan sosial tunai ) kepada warga kurang Mampu yang dilakukan oleh Pos Indonesia wilayah kecamatan Bancar, dipandang perlu Kepolisian sektor Bancar Melakukan giat koordinasi guna melakukan pengamanan demi terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman Kondusif.
Dasar Pembagian BST yaitu surat Kemensos RI No.853 I 6 / KU / 052020 tanggal 4 mei 2020 dan dari hasil koordinasi yang didapat bahwa masyarakat yang mendapatkan bantuan diwilayah kecamatan Bancar sejumlah 1084 KK dengan nominal setiap kk Rp. 600.000,-  selama tiga bulan ( Mei Juni Juli ) dengan pertimbangan masyarakat yang menerima BST adalah warga kurang mampu dan yang tidak pernah menerima bantuan sama sekali dari pemerintah.
Kegiatan penyaluran BST ini akan dilaksanakan selama dua hari sabtu dan Minggu tanggal 16 dan 17 mei 2020 bertempat didesa masing-masing wilayah kecamatan Bancar secara bergantian oleh Pos Indonesia.
Ditempat terpisah Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Bancar AKP Budi Friyanto, S.H., dengan adanya kegiatan BST supaya Anggota tanggap dan segera berkoordinasi dengan pemerintah Desa guna melakukan giat pengamanan demi terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman lancar terkendali.Humas Bcr

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here