wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Kepolisian Sektor Widang melalui jajaran Bhabinkamtimas turun tangan mendata dan memantau masyarakat yang terlanjur mudik atau pulang ke kampung halaman saat masih berlangsung Pandemi. 

“Langkah ini diambil untuk menelusuri riwayat perjalanan perantau baik luar kota, luar pulau maupun luar negeri guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) di desa/ wilayah tujuan.

Kita dari Kepolisian, rekan Koramil, bersama-sama dengan gugus tugas akan melakukan pendataan kepada mereka (pemudik), atau pemudik bisa melaporkan keberadaannya kepada kami.

” Kepada mereka kita mengimbau supaya para pemudik yang sampai di kampung halaman wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” Ucap Aiptu Untung Bhabinkamtimas Polsek Widang yang melakukan kegiatan antisipasi bersama Pemdes Patihan dan relawan.

Berawal dari pintu masuk Desa Kami bersiaga, melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan kendaraan/ mobil yang mereka bawa.

” Selanjutnya kita arahkan untuk ke Posko Gugus tugas untuk didata identitas diri serta asal daerah sebelum mudik ke kampung halaman. Ini untuk memudahkan pengawasan dan kontrol kesehatan mereka, ” tambah Aiptu Untung.

Sementara itu, di tempat berbeda, Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., memberikan keterangan kepada Kontributor, bahwa dalam rangka mengantisipasi mobilitas warga yang pulang kampung/ mudik lebaran, dirinya memerintahkan jajarannya (Bhabinkamtimas) untuk melakukan kegiatan antisipasi dengan melakukan pendataan dan pemantauan terhadap pendatang. 

” Ini langkah yang kita dilakukan bersama, supaya ada gambaran secara terang, dari mana mereka datang, bagaimana kondisi kesehatan, hal demikian perlu diperhatikan, guna kewaspadaan untuk menghindari adanya penyeberan virus yang semakin meluas, dan memudahkan dalam pengawasan,” terang Kapolsek, Kamis (21/05/20).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here