wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Montong, 1/6/2020
Guna mencegah penyebaran (penularan) Corona Virus Desease (Covid-19), Pagi ini senin 1/6/2020 dimulai pukul 04.30 WIB, polsek montong betsama 3 pilar dan elemen masyarakat melaksanakan penertiban warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan terutama penggunaan masker di pasar desa pakel kec montong kab Tuban
teguran terhadap warga maduarakat, pengendara yang tidak menggunakan masker.” Ujar Kapolsek melalui rilis. Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, dalam kegiatan ini, pihaknya hanya menegur bagi masyarakat dan pengguna jalan yang melanggar isntruksi dalam pencegahan Covid-19.
“Tidak ada tindakan fisik / sanksi lain terhadap pelanggar. Melainnkan hanya himbauan harus tetap menerapkan ketentuan pemutusan tali rantai penyebaran Covid 19.” Pungkasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini situasi berlangsung dengan aman dan Kondusif.( humas polsek montong )




