wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial tahap kedua kepada warga yang terdampak Covid 19 di wilayah Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban disalurkan hari ini. Minggu, (14/6/2020).
Pembagian
BST di Kecamatan Rengel sendiri dibagi di Dua lokasi yang berbeda,
yakni di Balai Desa Banjararum dan Kantor Kecamatan Rengel.
Kegiatan
tersebut mendapatkan pengamanan dari Polsek Rengel Polres Tuban dan TNI
Koramil Rengel dan dibantu Pol PP dari kecamatan setempat.
Kapolsek
Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. menuturkan, pengamanan pembagian
BST dilakukan supaya kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib. Hal
ini Sekaligus merupakan dukungan dan komitmen Polri dalam mengawal
program pemerintah.
“Pengamanan
ini sudah menjadi tanggung jawab kepolisian, yang didukung TNI, Pol PP
dan unsur terkait dalam mengawal dan mengamankan program bantuan dari
pemerintah kepada masyarakat sehingga bantuan itu dapat terdistribusi
dengan aman”, tuturnya.
Untuk menghindari penyebaran Covid 19, Dalam Pembagian BST petugaw menerapkan standar dengan memperhatikan protokoler kesehatan.
Sebelum
masuk area pengambilan BST, warga terlebih dahulu diwajibkan untuk cuci
tangan di tempat ya g disediakan, dan tempat untuk mengantrenya ditata
dengan jarak aman.
“Dalam
kegiatan ini kami juga berkoordinasi dengan panitia untuk tetap
memperhatikan anjuran pemerintah dan benar-benar menerapkan protokol
kesehatan”, tegas Mantan KBO Satreskrim Polres Tuban.




