wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Pemerintah Kabupaten Tuban masih belum menerapkan New Normal atau tatanan hidup baru menghadapi pandemi Covid-19. Itu artinya Maklumat Kapolri tentang pelarangan kegiatan keramaian untuk mencegah virus corona juga masih diterapkan.
Kapolsek Senori Polres Tuban Polda Jawa Timur Iptu Suganda, S.H., turun langsung memimpin anggota Polsek Senori melaksanakan patroli untuk membubarkan warga masyarakat yang masih melakukan kumpul-kumpul, Kamis (18/6/2020)
Dengan menggunakan mobil patroli 801 aparat keamanan yang identik dengan baju seragam warna cokelat tersebut, mendatangi kelompok pemuda yang sedang cangkrukan di salah satu Warkop yang berada di Desa Wanglu Wetan Kec, Senori. Kapolsek dan anggota pun turun memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19.
Terpantau dilapangan Kapolsek dan anggota, memberikan himbauan kepada para pemuda untuk membubarkan diri. Cara bertindak secara persuasif dan humanis agar para pemuda tersebut mudah memahami dan kembali ke rumah masing-masing.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda, S.H., mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya adalah tidak berada di tempat keramaian.
Kami bersama dengan instansi terkait secara masif memberikan imbauan kepada warga dengan adanya wabah virus corona agar tetap tinggal dirumah dan tidak kumpul-kumpul yang menyebabkan kerumunan. Ini demi untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona” ujarnya.
“Kegiatan keramaian untuk sementara
dilarang untuk mencegah penyebaran virus corona,” pungkas mantan Paur
Humas Polres Tuban ini.




