Kabupaten Tuban tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk persiapan penerapan tatanan kehidupan baru. Upaya yang dilakukan ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Dan sebagai upaya mendukung penerapan New Normal di kabupaten Tuban, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIk, SH, MH bersama seluruh anggota di jajaran Polres Tuban melakukan pengawalan terhadap penerapan tersebut disemua sektor.
Dan sebagai langkah awal dalam persiapan penerapan New Normal di sektor usaha rumah makan, Kapolsek Tuban Akp M geng Wahono bersama Drs R Moch Dani Ramadhani Camat Tuban, Kapten Inf Mahmud Danramil Tuban,Dr Bambang Priyo Utomo Kadis Kesehatan, Drs Didit sulistyono Kadin Pariwisata, pada hari Selasa tanggal 07-07-2020 Pukul 09.45 WIB melaksanakan Monev di rumah makan Kayu manis terkait kesiapan sektor pariwisata bidang usaha rumah makan dalam melaksanakan kegiatannya pada tatanan kehidupan baru.
Dengan akan di mulainya penerapan New Normal di kabupaten Tuban pada masa pandemi covid-19yang masih belum berakhir tidak menutup kemungkinan terjadi penyebaran, penularan covid-19 di area tersebut, maka pada kesempatan ini TGPP covid-19 menyampaikan himbauan dan mengajak kepada bidang uhasa rumah makan terutama kepada pengelola rumah makan tersebut untuk tetap melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dari pemerintah dalam tahapan New Normal.
Sebagai persiapan penerapan new normal atau tatanan baru sesuai instruksi pemerintah pusat. Langkah ini diambil mengingat keberadaan rumah makan juga menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat di kabupaten Tuban.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)






