wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim AKP SIMON TRIYONO Kapolsek Palang Polres Tuban, bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Kanit Samapta serta Kasi Humas melaksanakan pengamanan dan kordinasi dengan Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, tentang pelaksanaan pemakaman pasien PDP di TPU Ds.Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban., pada hari Senin, (13/7/2020).
Pasien
Dalam Perawatan ( PDP) yang bernama Munawar umur 54 Tahun, Alamat Ds.
Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban sebelumnya di rawat diruang
isolasi COVID 19 di RSUD Dr KOESMA Tuban, dan meninggal dunia pada hari
Senin, (13/7/2020).
Dan
sebelum dilakukan pemakaman jenazah di TPU Ds Karangagung Kecamatan
Palang, bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO bersama para kanit dan
kasi langsung datang ke TPU Ds. Karangagung untuk melakukan pengamanan
dan kordinasi dengan kepala Desa untuk memastikan tidak adanya penolakan
dari warga masyarakat Ds.Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dan
juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar meninggalkan tempat
pemakaman karena akan dilakukan pemakaman pasien secara protokol COVID
19,dan kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres
Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K, S. H., M. H., yang bertujuan
mengantisipasi terjadinya penolakan warga masyarakat dan memutus mata
rantai penyebaran virus COVID 19,Ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON
TRIYONO,
By Humas Polsek Palang.




