wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolsek Tambakboyo Iptu Darmono, S.H bersama anggota melakukan pengamanan proses pemakaman jenazah warga yang dilakukan dengan protokol standart Covid-19 di desa Dikir Kecamatan Tambakboyo Kamis,( 23/07/2020) kemarin siang
Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum, Desa Dikir Kecamatan Tambakboyo itu lantaran ada warga yang di duga pasien PDP Covid-19 yang sebelumnya meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah sakit.
Kapolsek Iptu Darmono mengatakan bahwa jika di wilayahnya ada pemakaman warga yang statusnya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Oleh karenanya kita perintahkan Anggota untuk melaksanakan pengamanan di lokasi pemakaman.
Sebelum dilaksanakan pemakaman, Polsek Tambakboyo juga telah mengambil langkah kepolisian dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa setempat dan warga. Hasilnya baik pemerintah Desa dan warga setempat sudah sepakat tidak ada penolakan terhadap pemakaman jenazah PDP tersebut Meski tanpa penolakan, kita tetap kawal pemakaman tersebut hingga selesai dengan tujuan kegiatan aman dan lancar,” kata Kapolsek
Disampaikan pula oleh Kapolsek bahwa warga yang meninggal dunia mempunyai riwayat penyakit Strok dan melakukan pemeriksaraan rutin di RS Medika Tuban yang kemudian pada hari Kamis kemaren mengalami sesak nafas dan meninggal dunia.
dari pihak Rumah Sakit menetapkan, pasien tersebut sebagai PDP Covid-19 dan sudah dilakukan tes Swab namun demikian hasilnya belum keluar dan pasien sudah Meninggal Dunia”. Jelasnya.(Humas Polsek Tby)




