wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam rangka Mengimplementasikan Inpres no 6 tahun 2020 tentang pencegahan dan pengendalian covid-19,  Aiptu Suwarjo Bhabinkamtibmas Desa Karangtinoto Polsek Rengel Polres Tuban melaksanakan sambang desa dan memberikan edukasi kepada warga terkait pendisiplinan protokol kesehatan serta selalu mengenakan masker saat keluar rumah. Jum’at, (21/8/2020).

Kali ini, himbauan tersebut disampaikan kepada warga di sebuah warung kopi. Petugas menghimbau supaya saat keluar rumah masyarakat tetap mengenakan masker dan selalu jaga harak.

“Dalam mendukung adanya Instruksi Presiden Republik Indonesia menghadapi wabah covid 19 dan dalam adaptasi baru, kami mengimbau agar masyarskat tetap disiplin dan menerapkan protokol kesehatan”, tutur Aiptu Suwarjo.

Sementara itu, Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. saat dikonfirmasi menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk memupuk kedisipilinan, menggugah kesadaran warga dan memberikan pemahaman bahwa betapa pentingnya peran dari setiap individu untuk segera memutus wabah corona.

“Peran masyarakat sangat penting dalam penanggulangan pandemi yang terjadi, Inpres pengendalian Covid 19 juga telah terbit, maka tak bosan-bosannya kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berdisiplin”, tegas IPTU Tommy. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here