wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Aipda Ahmadi Bhabinkamtibmas Desa Wonosari Polsek Senori, Polres Tuban, Polda Jawa Timur, bersama petugas dari Puskesmas Senori dan perigas Dinas Sosial Kab, Tuban membebaskan penderita orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) yang dipasung keluarganya, Senin (24/8/2020)
Diketahui Lisdianto (31 th), ODGJ yang beralamat di Dsn, Kenongo Desa Wonosari di pasung oleh keluarganya karena mengamuk dan meresahkan warga diseputaran lingkungan rumahnya.
Menurut pihak keluarga, sebenarnya setahun lalu Lisdianto ini sudah pernah dibawa oleh pihak keluarga dan dinas sosial Kab, Tuban ke rumah sakit jiwa di Surabaya. Pulang dari rumah sakit jiwa Lisdianto sudah seperti orang normal. Akan tetapi tidak tahu sebabnya seminggu terakhir ini dia sering mengamuk lagi.
“Karena membuat takut keluarga dan tetangga, maka kesepakatan pihak keluarga, Lisdianto kami pasung kembali,” jelas pihak keluarga yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu dilokasi berbeda Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda, S.H., menjelaskan kehadiran dari Bhabinkamtibmas pada kegiatan tersebut adalah dalam sisi keamanan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kehadiran kita untuk memberikan rasa aman kepada petugas dari dinas terkait ataupun pasien ODGJ sendiri.
“Tetap kita perhatikan sisi kemanusiaan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat” tuturnya.
Munadi, petugas dari Dinas Sosial Kab, Tuban menjelaskan penanganan ODGJ ini merupakan program berkelanjutan dari Dinas Sosial bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam rangka melaksanakan program dari Pemkab Tuban untuk meniadakan pasung bagi warga ODGJ di Kabupaten Tuban.
“Setelah
kita bebaskan dari pasung, nanti akan kita bawa kembali ke RS Jiwa
untuk mendapatkan berikan perawatan, kondisi pasien ODGJ kita pantau
secara berkala sampai pasien dapat bersosialisasi kembali” jelasnya.




