wacananews.com – Polres Tuban – Kepala Kepolisian Resort Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. memimpin apel Pencanangan Implementasi Inpres No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 di wilayah Kabupaten Tuban didampingi Kasdim 0811 Tuban Mayor Arh. Teguh Prastyo Wasis, S.Sos., dan Kasatpol PP Kab. Tuban Hery Muharwanto, S. Sos., M.Si., senin (24/08/2020).
Bertempat di halaman depan Mapolres Tuban kegiatan apel tersebut diikuti oleh PJU, Kapolsek Jajaran, Anggota Polres Tuban, Anggota Kodim 0811 Tuban, Dinas Perhubungan kab. Tuban, Satpol-PP Kab. Tuban serta Komunitas ojek online kab. Tuban.
Apel ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Inpres No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19). Inpres ini diterbitkan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektifitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dalam sambutannya Kapolres Tuban menyampaikan Polri dalam Inpres no 6 tahun 2020 diamanatkan 4 hal, yang pertama kepolisian bertugas membantu Pemda dalam rangka penerapan protokol kesehatan, yang kedua melaksanakan patroli dengan instansi terkait TNI dan satpol PP kaitannya dengan penerapan protokol kesehatan, yang ketiga melakukan pembinaan masyarakat untuk sama-sama membantu mencegah dan mengendalikan Covid-19, dan yang terakhir melakukan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Lebih lanjut Ruruh menyampaikan bahwa Bupati telah menerbitkan Perbub kaitannya penggunaan masker, “saat ini sedang dilakukan revisi Perbub yang menyangkut atau yang mengatur lebih detail tidak hanya penggunaan masker juga kewajiban dari sektor-sektor pariwisata sektor jasa nanti akan diatur dalam Perbub tersebut berikut sanksinya” Tegas AKBP Ruruh.
Ditanya tentang pelibatan Ojek online Ruruh menjelaskan bahwa Ojek online adalah salah satu komunitas yang dekat dengan masyarakat pengguna jalan “disitu kan ada himbauan-himbauan dihelmnya, ini adalah bagian dari cara Polres Tuban untuk mendisiplinkan dan mengingatkan masyarakat selain dengan himbauan-himbauan banner-banner yang ada di beberapa ruas jalan” Ujar Ruruh.
Dalam kegiatan apel Pencanangan Implementasi Inpres no 6 th 2020 juga melibatkan Komunitas ojek online dengan diberikan helm secara simbolis yang sudah ditempel striker himbauan-himbauan terkait protokol kesehatan.




