wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Senori Polres Tuban, Jawa Timur bersama jajaran Forkopimcam Senori mengajak warga masyarakat Kecamatan Senori disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

“Kegiatan ini sebagai upaya melaksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi,” ujar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda, Rabu (26/8/2020)

Kapolsek menambah, dalam Inpres tersebut instruksi Presiden kepada Polri adalah memberikan dukungan kepada gubernur, bupati/wali kota dengan mengerahkan kekuatan
Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Bersama Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah
daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat, melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Vints Disease 2019 (COVID-
19) dan mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap
pelanggaran protokol kesehatan.

“Oleh karenanya kedepan kami dari Polri, TNI dan Satpol PP di Kecamatan Senori akan melakukan penegakan disiplin kepada warga yang tidak menggunakan masker,” kata Iptu Suganda.

Sementara itu Camat Senori Ir, Suwasis mengatakan selain penegakan disiplin, Kecamatan Senori dalam waktu dekat ini akan melaksanakan kegiatan pembagian 500 ribu masker gratis kepada warga masyarakat sebagai langkah awal sebelum dilaksanakan penegakan disiplin kepada warga masyarakat.

“Kaki berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran diri untuk memakai Masker, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Ir. Suwasis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here