Polsek Widang pagi hari ini, Jum’at (28/08/20) melakukan fogging atau pengasapan antinyamuk di Mako Polsek guna mengantisipasi penyebaran penyakit demam berdarah.
Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., yang menyambut kedatangan petugas Fogging bersama Wakilnya IPDA Ali Mas’ud, S.H., menjelaskan bahwa bahaya penyakit demam berdarah bisa mengancam siapa saja, tidak terkecuali anggota Kepolisian.
” Oleh karena itu Mako Polsek Widang sebagai tempat bekerja dari aparat Polri dan tempat pelayanan masyarakat umum harus disterilkan dari wabah DBD, ” ucapnya.
Kegiatan ini merupakan kerja sama dengan Dokkes Polres Tuban untuk melakukan pengasapan (fogging) di lingkungan Mako Polsek Widang.
Kegiatan fogging atau pengasapan ini di Mako Polsek Widang dengan menyasar pada seluruh ruangan kerja, kamar mandi, Ruang tahanan, tempat parkir kendaraan, sampai dengan pojok-pojok areal tanaman dihalaman mako yang biasa dijadikan berkembang biaknya nyamuk,” tambah IPDA Ali Mas’ud.






