wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Anggota Polsek Widang pagi ini mengadakan kegiatan  Pendisiplinan penerapkan Inpres nomor 6 dan Perbup nomor 65 tahun 2020 di pasar tradisional di Desa Simorejo. 

Upaya tersebut sebagai bentuk pemaksimalan protokol kesehatan. Dalam kegiatan dilakukan dialog, imbauan dan edukasi kepada warga yang berada dilokasi. 

” Kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker diberikan tindakan teguran.

Kita sasar warga di pasar, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan. Ini salah satu lokasi yang sering dikunjungi oleh warga.

” Kalau belum diterapkan protokol kesehatan khususnya bagi pengunjung maupun pedagang, akan sangat riskan terjadi penularan virus, ” ucap anggota sambil menunjukkan cara memakai masker yang benar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here