Bhabinkamtibmas Desa Purworejo,polsek jenu polres Tuban, Aiptu M.Bajuri mengamankan penyaluran bantuan langsung (BST kemensos) tahap IV.
Bhabinkamtibmas Aiptu M.Bajuri, pengamanan penyaluran BST kemensos tahap IV juga dihadiri bhabinsa Serma Darmani.Bantuan ini diberikan kepada warga kurang mampu yang terdampak pandemi penyebaran wabah Covid-19 warga penerima BST kemensos mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu di bulan September.
Selain pengamanan, Bhabinkamtibmas mengimbau, agar tidak terjadi kerumunan saat mengantri, menggunakan masker, serta diingatkan menjaga jarak fisik, mencuci tangan sebelum dan sesudah berkegiatan.
Kapolsek Jenu AKP Rukimin S.H M.H.di tempat terpisah mengatakan, Bhabinkamtibmas dan bhabinsa sangat diperlukan guna menghindari kericuhan dan mengatur jarak saat penyaluran BST kemensos, Kita juga sampaikan imbauan dan sosialisasikan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. (Rajinberolahraga,patuhi protokol kesehatan,jaga jarak aman, cuci tangan dan pakai masker) sesuai Inpres no 6 tahun 2020 dan Perbup no 65 tahun 2020 kab.Tuban.







