wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Minggu 20 September 2020, pukul 08.00 Wib bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Widang dan Balai Desa Compreng, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) kepada penerima KPM di Kecamatan Widang.
Hadir dalam kegiatan tersebut personil Polsek Widang untuk melaksanakan tugas pengamanan dan Pendampingan. Disamping Personil Polsek Widang, hadir juga anggota Koramil 0811/11 Widang dan Pol PP Kecamatan Widang.
Pukul 08.00 Wib dimulai kegiatan Pembagian dana Bantuan sosial Tunai ( BST) kepada penerima KPM oleh petugas dari PT Pos Indonesia Cabang Tuban dan didampingi masing – masing perangkat Desa.
Mekanisme pembagian dana Bantuan sosial tunai dilaksanakan perdesa yang ada di Kecamatan Widang dengan pengaturan waktu yang telah ditentukan panitia dan memperhatikan Standart protokol penanganan Covid 19 (3M).
Penerima KPM Wilayah Kecamatan Widang yang mendapatkan dana bantuan sosial tunai, dari 16 Desa antara lain, untuk lokasi di Pendopo Kantor Kecamatan Widang dengan jumlah penerima sebanyak 843 KPM.
” Adapun rinciannya ; Desa Banjar jumlah 46 KPM, Desa Tegalsari jumlah 62 KPM, Desa Kedungharjo jumlah 76 KPM, Desa Tegalrejo jumlah 62 KPM, Desa Simorejo Jumlah 93 KPM, Desa Widang Jumlah 99 KPM, Desa Ngadirejo Jumlah 138 KPM, Desa Ngadipuro Jumlah 115 KPM, Desa Patihan Jumlah 111 KPM, Desa Bunut Jumlah 41 KPM
Untuk
lokasi di Balai Desa Compreng dengan jumlah penerima sebanyak 531 KPM,
dengan rincian ; Desa Compreng Jumlah 95 KPM, Desa Mrutuk Jumlah 88 KPM,
Desa Mlangi Jumlah 145 KPM, Desa Kujung Jumlah 32 KPM, Desa Sumberjo
Jumlah 87 KPM, Desa Minohorejo Jumlah 84 KPM, total keseluruhan untuk
kedua lokasi adalah : 1.374 KPM.




