wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat terkait dengan kepatuhan terhadap protokol pencegahan Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020.
” Maklumat itu tertuang dalam Nomor: Mak/3/IX/2020 dan ditandatangani Kapolri sendiri pada 21 September 2020 lalu.
Dalam
maklumat tersebut ditegaskan, Pilkada 2020 merupakan pelaksanaan
kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang.
”
Maka, diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru
penyebaran Covid-19. Melalui maklumat Kapolri, diharapkan bisa
memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan dalam gelaran Pilkada
2020.
Dalam
pelaksanaan Pilkada 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan
mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan,
pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.
Sejak
keluarnya Maklumat Kapolri, Polsek Widang telah melakukan kegiatan
pemasangan, baik di Mako Polsek, Kantor Penyelenggara Pemilu maupun
Kantor Pengawas Pemilu.
” Selain itu juga kita lakukan pemasangan di lokasi publik. Dan hari ini, Rabu (23/09/20) untuk di lokasi publik kita perbanyak pemasangannya, ” ucap Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd.
Ada poin yang harus dipahami, poin itu diantaranya penyelenggara Pilkada 2020 wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Yakni, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
”
Begitu juga dengan pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak
melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan penyelenggara
pemilu., ” Jelas AKP Totok Wijanarko.
Selanjutnya
AKP Totok Wijanarko menambahkan, setelah selesai melaksanakan setiap
kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera
membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau
sejenisnya,” tegas Kapolsek.
Lalu
AKP Totok Wijanarko menekankan, bahwa apabila ditemukan perbuatan yang
bertentangan dengan maklumat ini, setiap anggota Polri wajib melakukan
tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku.
” Lokasi pemasangan di publik kita perbanyak agar ada pemahaman bersama. Hal ini juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kluster baru, ” pungkas AKP Totok Wijanarko.




