Polsek Widang gencar melakukan sosialisasi dan penegakan hukum dengan menggelar Operasi Yustisi bagi masyarakat yang tak melaksanakan protokol kesehatan Sebagaimana ketentuan Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Perbub KabupatenTuban Nomor 65 Tahun 2020.
Kepala Kepolisian Sektor Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., mengatakan hasil temuan di lapangan masih dijumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
” Sesuai instruksi bapak Kapolda Jawa Timur, dalam satu hari kita melakukan razia atau operasi yustisi sebanyak tiga kali guna mendisiplinkan masyarakat untuk patuh dan menjalankan protokol kesehatan,” ucap Kapolsek, Sabtu (05/12/20).
Kepada para pelanggar protokol kesehatan tersebut, langsung kita berikan teguran secara tertulis. Kemudian kita sampaikan agar tidak mengulangi lagi melanggar protokol kesehatan.
” Untuk saat ini dijelaskan oleh Kapolsek, bahwa tindakan yang dilakukan lebih kepada persuasif, tentunya ini dengan harapan masyarakat akan timbul kesadaran sendiri lalu disiplin patuh terhadap Protokoler Kesehatan, ” imbuhnya.
Kita
tidak berkerja sendiri, ada Tim Gabungan yang melaksanakan tugas
Operasi Yustisi Prokes, yang terdiri dari Polsek Widang, Koramil Widang
dan Pol PP Kecamatan Widang. Dengan adanya sinergi antara institusi dan
dukungan dari semua pihak, harapannya hasil akan lebih maksimal,”
pungkas Kapolsek mengakhirinya keterangannya.







