Usai proses pencoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020 empat hari yang lalu, pada hari ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Singgahan melakukan Rekapitulasi suara ditingkat Kecamatan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Minggu (13/12)
Guna untuk menjaga dan mengamankan proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan tersebut personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Singgahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singgahan Polres Tuban IPTU Suharto, S.H dan Danramil 0811/16 Singgahan Kapten Armed. Endri melakukan penjagaan dan pengamanan
Kapolsek Singgahan Polres Tuban IPTU Suharto, S.H mengatakan, bahwa setelah logistik Pilkada bergeser ke tingkat PPK kita selama 1X24 jam melakukan pengamanan dan pada tahap rekap suara ini kita menerjunkan 10 personel dan dibantu 4 personil dari Koramil Singgahan serta 3 Personil Satpol PP Kecamatan Singgahan ditambah Linmas.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam pengamanan surat suara dan dokumen penting hasil Pilkada tahun 2020 ini kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas, keras dan terukur bagi meraka yang coba-coba untuk berbuat kriminal dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini.
“Kami telah memberikan instruksi kepada seluruh anggota yang sedang bertugas menjaga rekap suara di PPK untuk menindak tegas setiap perusuh, dan hal ini ditempuh untuk memastikan surat suara maupun dokumen penting lainnya hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020 tetap terjaga kemurniannya,” Terang Kapolsek Singgahan.






