wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Cegah persebaran Virus Corona (Covid-19) dan pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat, Polsek Kenduruan Polres Tuban melaksanakan giat Yustisi Protokol Kesehatan. Minggu (17/1/2021) siang.
Giat Yustisi Protokol Kesehatan menyasar tempat-tempat berkumpulnya warga masyarakat, seperti lokasi pasar dan warung kopi. Dengan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.
Nampak terlihat petugas giat Yustisi Protokol Kesehatan berada di salah satu warung kopi Desa Jamprong, sekaligus memberikan Himbauan kepada warga masyarakat yang berada diwarung kopi untuk disiplin menerapakan Protokol Kesehatan 3M.
Selain diberikan teguran lisan dan tertulis juga diberikan masker gratis kepada warga yang tidak menggunakan masker, guna mencegah persebaran Covid-19 dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan, diantaranya memakai Masker, agar wabah virus corona segera berakhir. (Humas Kdrn)




