wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban yang terdiri dari Polsek Rengel, Koramil Rengel dan Pol PP terus mengajak warga masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan.

Kali ini, petugas gabungan yang dipimpin oleh Wakapolsek Rengel IPDA Sugiwarso S.E. menggelar Kegiatan Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah warung yang terletak di Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.

Dalam kegiatan ini, petugas memastikan bahwa pemilik warung menyediakan sarana untuk cuci tangan. Petugas juga mengingatkan warga yang sedang berada di warung tersebut untuk menjaga jarak. Tak hanya itu, petugaspun mengecek masker para pelanggan warung.

“Kami dari tim gabungan TNI-Polri dan Pol PP kembali melaksanakan kegiatan yustisi dengan sasaran beberapa warung untuk memastikan penerapan protokol kesehatan”, tutur IPDA Sugiwarso.

Saat menggelar kegiatan itu, petugas masih menjumpai beberapa warga yang tidak membawa dan mengenakan masker. Mereka lalu didata oleh petugas Pol PP dan diberikan teguran simpatik supaya saat keluar rumah wajib mengenakan masker.

“Warga yang tidak mengenakan masker di data oleh petugas, kami juga berikan teguran dan kami ingatkan agar memakai masker saat beraktifitas  demi memutus mata rantai Covid-19”, tegas Wakapolsek Rengel. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here