wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Tambakboyo Polres Tuban Kamis, (21/01/2021) Pukul 09.00 wib telah dilaksanakan kegiatan Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka penertiban protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 wilayah hukum Polsek Tambakboyo .

Giat patroli Yustisi tersebut dipimpin oleh Aipda Basir Eko bersama Anggota dan Koramil Tambakboyo Koptu Ali suep

Pada kegiatan patroli yustisi tersebut kedapatan beberapa warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang mana masyarakat tidak memakai masker diberikan teguran langsung.

Pada kesempatan tersebut  menghimbau dan mengarahkan warga yang berdomisili di wilayah Hukum Polsek Tambakboyo agar selalu mematuhi himbauan pemerintah untuk selalu mentaati protokol kesehatan, yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Hindari kerumunan. Selain itu personil patroli Yustisi juga memberikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Sementara itu Kapolsek Tambakboyo AKP Darmono, S.H mengatakan bahwa kegiatan Yustisi Prokes Sebagai Upaya Pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dan implementasi Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perbup No 65 Tahun 2020. “Tutur Kapolsek Tambakboyo.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan lancar.(Humas Polsek Tby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here