wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Anggota Polsek Widang melaksanakan pelayanan Kepolisian dengan mengatur arus lalu lintas di simpang empat Desa Widang, Minggu (31/01/2021) pagi.
Kegiatan dilaksanakan guna mengantisipasi kemacetan dan antisipasi kejadian kecelakaan bagi pengguna jalan raya yang akan memulai aktifitasnya di pagi hari.
Dalam situasi pandemi virus corona yang masih merebak, anggota yang melaksanakan pengaturan lalin wajib menggunakan masker agar tidak terjangkit atau terpapar oleh virus Covid’19.
Dalam pelayanan Kepolisian Turlalin ini, Anggota juga menghimbau kepada masyarakat untuk taat kepada peraturan lalilintas, utamakan keselamatan dalam berlalulintas.
” Tidak hanya itu, Anggota juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan raya untuk tetap memakai masker sebagai APD dalam menghadapi Pandemi Covid’19.




