wacananews.com – Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kerek, giat patroli anggota Polsek Kerek hari Minggu (14/02/2021), di utamakan pada tempat-tempat keramaian.
Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Aiptu Jantje kali ini lebih diarahkan ke lokasi wisata pemandian yang berlokasi di desa Sumberarum sekalian memantau penerapan protokol kesehatan di lokasi pemandian yang juga di kenal dengan tempat pemancingannya.
Sesampainya di lokasi yang jaraknya tidak sebegitu jauh dengan Polsek Kerek tersebut, anggota Patroli lebih mengutamakan untuk memberikan sosialisasi terkait dengan Penerapan Inpres no 6 tahun 2020 dan Perbup no 65 tahun 2020 serta Program pemerintah yang berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi mengendalikan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kerek.
Dalam himbauan tersebut Kasi Humas Polsek Kerek juga menegaskan tentang bahaya tenggelam bagi para pengunjung terutama ibu ibu yang membawa anak kecil, mengingat walaupun kolamnya dangkal tapi masih dapat menyebabkan terjadinya bahaya tenggelam terutama untuk anak-anak, sehingga orang tua diharapkan untuk memantau anak-anak mereka.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Kerek lptu Kadeni SH secara terpisah saat kami temui mengatakan “Tempat Wisata pemandian Sumberarum Park memang termasuk tempat wisata yang banyak pengunjungnya di saat hari libur termasuk libur minggu ini, walaupun masih di tengah situasi pandemi Covid-19.” kata Kapolsek.
“Dan patroli di tempat
wisata juga merupakan Atensi dari Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono
S.I.K., S.H., M.H., dimana tempat wisata merupakan tempat berkumpul
orang banyak sehingga rentan terhadap penyebaran Corona virus (Covid
19), untuk itu anggota yang melaksanakan giat patroli ke tempat wisata
tersebut wajib melaksanakan pemantauan terhadap penerapan Protokol
Kesehatan dan memberikan sosialisasi lmplementasi Inpres nomor 6 dan
Perbup nomor 65 tahun 2020, selain untuk memutus mata rantai penyebaran
Covid-19, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menghindari terjadinya
Cluster baru penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kerek.” tambah
orang nomor satu di Polsek Kerek tersebut.





