wacananews.com-polrestubanpoldajatim Polsek Widang membubarkan kerumunan di Warung Toak Dusun Nawangan Desa Ngadirejo Kecamatan Widang Tuban, Rabu (03/03/2021).
Waka Polsek IPTU Ali Mas’ud, S.H., yang memimpin kegiatan mengatakan, pembubaran kerumunan di Warung Toak dilaksanakan dalam rangka giat Razia yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus Cipta Kondisi (Cipkon), ” ucapnya.
Selain itu, kegaiatan ini bertepatan dengan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19 saat diberlakukan PPKM Mikro.
”
Kepada pengunjung kita sampaikan untuk membubarkan diri karena rata
rata tidak mengindahkan aturan Protokol Kesehatan. Sedangkan kepada
pemilik warung kita sampaikan untuk membuat surat pernyataan, apabila
terjadi pelanggaran Prokres maupun menjual miras kembali, akan
dilaksanakan penutupan secara sukarela, ” imbuh Waka Polsek.








