wacananews.com-polrestubanpoldajatim Pandemi Covid 19 masih belum berakhir ,dalam hal ini terlihat Kapolsek Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo,S.H memimpin Operasi Yustisi Prokes gabungan Polsek Plumpang dan Koramil Plumpang dengan sasaran tempat keramaian Pasar Plumpang. Senin, (15/03/2021)
Kegiatan operasi yustisi prokes ini sebagai langkah antisipasi pencegahan serta menekan penularan Covid 19 di wilayah Kabupaten Tuban khususnya Kecamatan Plumpang.
”Kami berikan sanksi berupa teguran lisan kepada pelanggar prokes sesuai dengan dasar inpres No 6 tahun 2020 setelah itu dilanjutkan pembagian masker kepada pelanggar prokes yang terkena sanksi,” Ungkap Kapolsek Plumpang.
Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo, S.H., menambahkan bahwa Polsek Plumpang terus rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi prokes untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi prokes 5M (memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak,menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas,” imbuhnya. (alif).








