Dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang terjangkit Covid 19, Polsek Bancar Polres Tuban secara berkesinambungan selalu mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dimana saja dan kapan saja Dalam rangka penanggulangan Penyebaran Covid 19. Minggu 21 Maret 2021.
Pada kesempatan siang itu Polsek Bancar bersama anggota Koramil Bancar Melaksanakan kegiatan Yustisi berdasarkan Inpres no 6 Tahun 2020 tentang kepatuhan Protokol Kesehatan dengan sasaran aktifitas masyarakat nelayan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan memakai masker , Menjaga Jarak, Membiasakan mencuci tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas Interaksi “5M”.
Pada saat melaksanakan kegiatan yustisi menjumpai masyarakat yang tidak memakai Masker, Petugas kemudian memberikan masker dan memberikan teguran agar tidak diulangi kembali demi mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H , bahwa Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap Protokol kesehatan melalui Yustisi akan selalu dilakukan oleh Polsek Bancar Bersama Unsur terkait secara terus menerus dengan maksud dan tujuan untuk mengurangi angka Penyebaran Covid 19 dan harapan kita semua semoga Pandemi ini segera hilang sehingga kita bisa beraktivitas normal sebagaimana mestinya.







