wacananews.com-polrestubanpoldajatim Anggota Polsek Rengel Polres Tuban melaksanakan sambang dengan beberapa pendekar perguruan silat PSHT di Desa Kebonagung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Senin malam, (29/3/2021).
Petugas menyampaikan imbauan supaya para pendekar itu tetap menjaga nama baik organisasi, jangan sampai terlibat perbuatan negatif seperti perkelahian antar perguruan. Hal seperti itu tentu akan sangat merugikan diri pribadi, orang lain maupun organisasi.
“Kami mengajak pendekar dari perguruan manapun agar jangan sampai membuat nama organisasi tercoreng gara-gara ulah segelintir orang yang melakukan ulah negatif dan merugikan diri maupun orang lain”, tutur Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H.
Proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, imbuh IPTU Tommy, pasti akan diterapkan kepada setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum. Maka ia mengharap setiap pendekar untuk bisa mengaplikasikan pengetahuannya untuk sesuatu yang positif dan bermanfaat.
“Negara kita adalah negara hukum, setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum ada sanksi, maka kami harap semuanya jangan sampai menabrak aturan itu, manfaatkan ilmu untuk kebaikan, berikanlah sesuatu yang bermanfaat bagi bangsa ini”, tutur Mantan KBO Satreskrim Polres Tuban.








