wacananews.com-polrestubanpoldajatim Melakukan Giat Yustisi Protokol Kesehatan oleh personel gabungan Polsek Bangilan bersama Koramil Bangilan, Satpol PP Kec. Bangilan dan Dinas kesehatan Puskesmas Bangilan melaksanakan penertiban penggunaan masker di jalan Protokol tepatnya di depan Mapolsek Bangila, Selasa (30/3)2021).
Giat Yustisi yang dilakukan tersebut sebagai langkah penegakan dan pendisiplinan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai himbauan Pemerintah, khususnya memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan untuk mencegah semakin berkembangnya wabah Virus Covid 19.
Kapolsek Bangilan yang memimpin giat tersebut mengatakan bahwa Operasi Yustisi yang terus dilaksanakan ini untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran seluruh masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu juga menegaskan bahwa disaat situasi yang masih pandemi ini jika ada warga yang melanggar protokol kesehatan untuk sementara kita berikan teguran lisan dan hukuman sosial serta di berikan masker.
Saat di temui team Humas Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisonomenjelaskan giat Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu giat ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih berlangsung di Kabupaten Tuban Kususnya di kecamatan Bangilan.
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat Bangilan dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kapolsek.
Home Uncategorized Polsek Bangilan Bersama Rekan TNI, Satpol PP dan Puskesmas Bangilan Laksanakan Penertiban...





