wacananews.com-polrestubanpoldajatim Dalam melaksanakan tugas sehari harinya, setiap anggota Polri tetap mendapat pantauan dan pengawasan dari para pimpinannya baik sikap tampang maupun terkait dengan kelengkapan anggota yang wajib dibawah / melekat dalam setiap melaksanakan tugasnya.
Untuk memastikan kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas, secara rutin seorang pimpinan wajib melaksanakan pemeriksaan terhadap kesiapan kelengkapan termasuk sikap tampang.
Mengacu pada hal tersebut di atas, hari Selasa (06/04/2021), selesai melaksanakan apel pagi, Kepala Kepolisian Sektor Kerek lptu Kadeni S.H., dengan dibantu wakil Kapolsek lpda Supriyadi dan anggota Unit Provost Aiptu Iwan Agus melaksanakan pemeriksaan terhadap kesiapan perorangan termasuk sikap tambang anggota Polsek Kerek.
Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, seluruh kelengkapan perorangan anggota, termasuk Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri dan surat surat lain yang wajib melekat dalam setiap melaksanakan tugasnya.
Selesai melaksanakan apel pagi dan pemeriksaan kelengkapan anggota, Kapolsek tetap mengucapkan terima kasih atas kesiapan anggotanya dalam melaksanakan tugas, sehingga dalam pemeriksaan yang dilaksanakan kurang lebih lima belas menit menit tersebut, seluruh anggotanya siap melaksanakan tugas.






