wacananews.com – Berbagi upaya Polsek Singgahan Polres Tuban dalam mencegah tindak kejahatan di jalan raya pada malam hari, Salah satunya dengan melaksanakan giat patroli rutin yang disebut dengan blue light. Kamis malam (22/4/21) .
Tampak dalam kegiatan tersebut petugas Patroli Polsek Singgahan Polres Tuban dengan mengunakan mobil patroli police back bone sesekali berhenti guna memperlambat arus jalan dijalur lintas provinsi yang menghubungkan kecamatan Jatirogo menuju Kabupaten Bojonegoro.
Dalam giat patroli blue light tersebut petugas patroli Bripka Roni mengatakan, Patroli jalur poros atau jalur lintas provinsi ini dengan tujuan mencegah terjadinya aksi tindak pidana di jalan raya, disamping membatasi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan serta mencegah terjadinya laka lantas.
Dalam giat patroli rutin tersebut kami juga menghimbau kepada para pengemudi yang beristirahat di pinggir jalan agar menggunakan fasilitas yang aman untuk beristirahat, sebagai contoh di SPBU atau di Pos Polisi terdekat.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Singgahan AKP Suharto, SH mengatakan bahwa patroli sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat, Sehingga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari wajib dilaksanakan patroli.
Diharapkan dengan dilakukan kegiatan tersebut warga yang melintas merasa nyaman serta situasi wilayah hukum Polsek Singgahan dalam keadaan aman dan kondusif. Jelas Kapolsek Jelasnya







