wacananews.com – PolresTubanJatim Kanit Intelkam Polsek Tuban Iptu Nuril Huda SH kali ini memimpin pelaksanakan pemasangan banner larangan mudik lebaran. banner tersebut dipasang di tiga titik antara lain di area GOR Tuba, depan kantor kecamatan Tuban jl. Sunan kali jogo dan area Pasar Baru Tuban. Selasa (27/04/2021). pemasangan banner di tiga titik tersebut dengan pertimbangan bahwa lokasi tersebut merupakan area yang sering dilalui oleh masyarakat. dengan harapan masyarakat dapat membaca dari isi dari pesen pesen yang tertulis di banner.
Selain itu pemasanganbanner ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini terus meningkat dan sekaligus mensosialisaikan kepada masyarakat jangan mudik melalui media banner guna meminimalisir penyebaran wabah covid-19.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui
Kapolsek Tuban AKP. M. Geng Wahono saat dikonfirmasi hal
tersebut membenarkan bahwa pemasangan banner yang bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Prokes terutama larangan pemerintah terkait mudik lebaran.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)






