wacananews.com – PolresTubanJatim Polsek jenu polres Tuban menghadiri undangan rakor forum lalulintas dan angkutan jalan raya di dinas perhubungan Tuban yang di hadiri kanit Bhimas polsek jenu polres Tuban Aiptu Ngatmani, giat tersebut di hadiri :1. Sampir , S ( Sat Lantas Tuban)2.Pelda Zainul ( Mewakili Danramil Jenu)3. Suwarsono ( Sekcam Jenu)4. Imam ( Dishub)5. Hodey ( Din.PU)6. Masing -masing Perwakilan dari 3 desa ( Jenu,Sekardadi,Jenggolo).
Dalam rapat koordinasi tersebut dalam rangka permohonan dispensasi penggunaan jalan di luar kelasnya oleh Pt. ICS (Insan Citraprima Sejahtera) di Ds.Sekardadi Kec.Jenu Kab.Tuban pada ruas jalan jurusan Jenu-Merakurak) kurang lebih 2 Km dari jalan raya pantura.
Jalan
akses menuju Pt. ICS merupakan golongan III, sedangkan pengiriman
hasil pengolahan ikan teri nasi menggunakan kendaraan jenis Trailler
dan di kemas dg kardus yang di kirim ke berbagai tujuan kewilayah diluar
kota.
Terkabulnya
penggunaan akses jalan apabila telah mendapat persetujuan dari pihak
Kec.Jenu dan unsur terkait lainya serta memenuhi syarat dan ketentuan,
selanjutnya akan di ajukan ke Bupati Tuban untuk dapatnya Rekomendasi.
“Kita jadwalkan peninjauan secara langsung baik akses jalan maupun
lokasi perusahaan Pt. ICI ( Insan Citraprima sejahtera ) dalam hal
kelayakan untuk di ajukan guna mendapatkan Rekomendasi” kata pimpin
rapat, selanjutnya rapat koordinasi di tutup dan selama melaksanakan
kegiatan tersebut tetap mentaati protokol kesehatan. Jumat 07 Mei 2021







