wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Kepolisian Sektor Plumpang bersama dengan Koramil dan Kecamatan Plumpang beserta instannsi terkait lainnya menggelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka menjelang hari raya idul fitri 1442 tahun 2021, Senin (10/05/2021) pagi.
Kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo kantor kecamatan Plumpang tersebut dihadiri oleh Forkopincam Plumpang, Ketua MUI Kecamatan Plumpang, Anggota Polsek Plumpang beserta Koramil Plumpang, Staf kecamatan Plumpang dan perwakilan Kades se-kecamatan Plumpang.
Kegiatan rapat tersebut dilakukan untuk membuat dan menghasilkan himbauan yang berpedoman dari pemerintah dan kebijakan lokal sesuai keputusan bersama dalam menyikapi situasi dalam masa pandemi Covid 19.
Kapolsek Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo, S.H. menyampaikan bahwa rapat ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah dalam penanggulangan penyebaran covid 19 dan tentang panduan ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1 syawal 1442 H/2021 M, disaat pandemi.
Dari hasil rakor tersebut diperoleh hasil yang sudah mendapatkan kesepakatan dari peserta rapat, diantaranya yaitu menunda mudik mulai tanggal 6 s/d 17 Mmei 2021; takbir dilaksanakan di Masjid, Mushola, Rumah (tidak diperbolehkan takbir keliling menggunakan sound system dan kendaraan roda 2, roda 4 atau lebih); tidak melakukan open house dan bijak dalam bersilaturahmi; mematuhi protokol kesehatan; tidak boleh menerbangkan balon; menghindari kerumunan yang melibatkan orang banyak; dan sholat idul fitri dilaksanakan di masjid/mushola masing-masing dan tidak dilapangan.
Harapannya masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dan turut serta mendukung program pemerintah dalam penanggulangan penyebaran covid 19. (aif).







