wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim SPBU merupakan obyek vital yang dimiliki oleh negara dan merupakan tempat untuk menyalurkan bahan bakar minyak dari negara kepada masyarakat. Selain itu juga merupakan tempat terjadinya pertukarah uang dalam jumalah banyak danĀ  juga merupakan salah satu sumber terjadinya kebakaran apabila para pengguna SPBU tidak disiplin terhadap aturan pengamanan di SPBU seperti dilarang merokok, menghidupkan mesin saat pengisian BBM ke kendaraan dan lainnya.
dengan melihat pentingnya keberadaan SPBU bagi negara dan masyarakat, maka anggota Polsek Tuban yaitu unit Samapta melaksanakan patroli dengan sasaran SPBU yang terletak di jalan Wahidin Sudiro Husodo Tuban. Kegiatan ini dilakukanĀ  untuk mengantisipasi terjadinya kriminalitas dan gangguan lainnya di area SPBU tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Marsudi W bersama rekannya diang ini. Senin (10/05/2021)
ditempat yang berbeda Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, Mh melalui Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono menyampaikan bahwa kegiatan patroli obyek vital yang dilakukan oleh anggotannya merupakan bentuk pelayanan kepada masyrakat dan upaya tetp menjaga sitkamtibmas di wilayah kecamatan Tuban tetap aman dan kondusif.” Patroli obyek vital yang dilakukan anggota Polsek Tuban sudah menjadi rutin karena itu merupakan tanggung jawab Kami dalam menjaga Sitkamtibmas wilayah kecamatan Tuban tetap aman dan kondusif” tutur kapolsek.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here