wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga masyarakat yang kurang mampu di tengah situasi pandemi Covid-19, berbagai macam bantuan diberikan pemerintah termasuk salah satunya adalah Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT), yaitu bantuan pemerintah yang bukan merupakan uang namun berupa sembako yang terdiri dari beras dan telur.
Bantuan tersebut langsung diberikan bagi warga yang kurang mampu dan bisa mengambil di kios-kios yang sudah disiapkan pemerintah di desa masing-masing.
Hari Senin (10/05/2021) kembali Pemerintah memberikan bantuan tersebut kepada warga masyarakat kota Tuban termasuk warga kurang mampu di tujuh belas Desa di wilayah Kecamatan Kerek.
Untuk memastikan bantuan tersebut layak dikonsumsi oleh warga terutama beras, Kanit lntel Polsek Kerek Aiptu Mustakin, bersama Forkopimcam dan pemilik warung maupun pendamping Bantuan Pemerintah Non Tunai melaksanakan pengecekan terhadap beras yang menjadi komoditi utama dalam bantuan tersebut.
Setelah beras tersebut diteliti atau dicek secara bergantian di Pendopo Kecamatan Kerek, maka atas kesepakatan bersama dan memang karena berasnya berkualitas bagus sehingga beras tersebut kemudian di perintahkan untuk segera disalurkan ke kios kios desa dan untuk selanjutnya siap dibagikan kepada tiga ribu dua ratus lima puluh enam Kepala Keluarga kurang mampu dengan masing masing mendapatkan lima belas kilo gram beras dan satu setengah kilogram telur di 17 Desa di wilayah Kecamatan Kerek.
HUMAS POLSEK KEREK






