Personil dari Kepolisian Sektor (Polsek) Senori Polres Tuban, melakukan penyekatan terhadap warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang tergabung dalam komunitas Shorenk di perbatasan Kecamatan Senori-Singgahan, tepatnya di Desa Sendang Kec, Senori, Minggu (16/5/2021) sore.
Dimana sebelumnya anggota Polres Tuban dan Polsek Jatirogo yang dipimpin oleh Kabagops Polres Tuban Kompol Budi Santoso, telah membubarkan acara halal bihalal yang diselenggarakan oleh komunitas Shorenk di wilayah Polsek Jatirogo.
Untuk mengantisipasi dan mencegah adanya gangguan kamtibmas akibat dibubarkannya acara tersebut di wilayah Kecamatan Senori. Polsek Senori Polres Tuban mengantisipasi dengan melakukan penyekatan guna mencegah anggota komunitas Shorenk dari luar wilayah Senori masuk ke Senori.
Di pimpin oleh Kapolsek Senori Polres Tuban Iptu Suganda, S.H., anggota Polsek Senori melakukan pemeriksaan kepada warga masyarakat yang melintas untuk melarang warga komunitas Shorenk dari luar wilayah Kecamatan Senori yang akan masuk ke Senori.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda, S.H., mengatakan, bahwa kegiatan penyekatan yang dilakukan oleh Polsek Senori Ini dilakukan untuk mencegah masuknya warga komunitas Shorenk dari luar wilayah Kecamatan Senori untuk mengantisipasi adanya provokasi, sehingga tidak terjadi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Senori.
Kita periksa semua pengendara kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, kalo ada warga masyarakat yang di temukan membawa atau memakai atribut yang berkaitan dengan komunitas Shorenk yang hendak masuk ke wilayah Senori, kita cegah dan diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing, ujar Iptu Suganda.
“Yang
kita lakukan ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas karena
adanya kesalahan pahaman antara komunitas Shorenk dengan warga
masyarakat,” pungkas Kapolsek Senori.








