wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Setelah beberapa hari terakhir tim gabungan dari Polsek Senori, Koramil Senori dan Satpol PP Kec, Senori melaksanakan giat yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di tempat-tempat berkumpulnya warga dan jalur protokol Kecamatan Senori.
Malam tadi Senin (24/5/2021) tim gabungan kembali melakukan giat yustisi pembinaan, penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini lokasi operasi yustisi adalah pemukiman penduduk. Sasaranya masih sama yaitu warga masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.
Seperti yang terlihat di pemukiman Desa Medalem Kecamatan Senori. Dilokasi tersebut tim gabungan mendapati banyak warga berkumpul di Warkop desa setempat masih banyak yang belum mematuhi aturan protokol kesehatan, diantaranya tidak memakai masker dan berkerumun.
“Mau Ngopi bersama warga yang lain sebentar, jadi tidak membawa masker,” ujar Wiji, warga Desa Medalem Kec, Senori.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda mengatakan, jika operasi yustisi tersebut dilakukan sebagai kampanye penggunaan masker, sekaligus pembagian masker kepada masyarakat.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan wajib menggunakan masker pada pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dengan
kampanye ini, maka diharapkan masyarakat akan mematuhi protokol
kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi yustisi masker ini juga akan
terus dilaksanakan secara berkala, dan di beberapa tempat keramaian.






