wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Tim gabungan dari Polsek Senori, TNI dan Satpol PP Kec, Senori kembali melakukan operasi yustisi pembinaan, penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini lokasi operasi yustisi adalah perkampungan penduduk. Sasaranya masih sama yaitu warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Selasa (1/6/2021).
Kegiatan yustisi di pemukiman ini dilakukan oleh tim gabungan, setelah beberapa hari terakhir tim gabungan melaksanakan operasi yustisi di pusat-pusat keramaian dan jalur utama Kecamatan Senori.
Seperti yang terlihat di pemukiman Desa Katerban Kecamatan Senori. Dilokasi tersebut tim gabungan mendapati warga setempat yang berkumpul di salah satu rumah warga. Selain tidak memakai Masker warga juga duduk berkerumun dengan tidak menjaga jarak.
Warga yang tidak menggunakan masker, selain didata, juga mendapatkan edukasi, sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Tuban No. 65 Tahun 2020.
Warga yang berkerumun diberikan himbauan agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Diantara yang disampaikan oleh tim gabungan adalah tentang 5M (memakai Masker mencuci Tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi).
“Iya kami sudah biasa berkumpul sesama warga, jadi tidak memakai Masker maupun menjaga jarak antar warga,” ujar Kardi, warga Desa Katerban Kec, Senori.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda mengatakan, jika operasi yustisi tersebut dilakukan sebagai kampanye penggunaan masker dan pendisiplinan protokol kesehatan.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan wajib menggunakan masker pada pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dengan
kampanye ini, maka diharapkan masyarakat akan mematuhi protokol
kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi yustisi masker ini juga akan
terus dilaksanakan secara berkala, dan di beberapa tempat keramaian.







