wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Senori Kab, Tuban. Polsek Senori bersama instansi terkait secara kontinyu mensosialisasikan gerakan 5M kepada warga masyarakat.

Salah satu yang disosialisasikan adalah kerumuman warga, dimana kerumunan pada masa pandemi seperti saat ini dapat meningkatkan warga yang terpapar Covid-19.

Untuk menindak lanjutinya Kepolisian Sektor (Polsek) Senori Polres Tuban secara kontinyu melaksanakan giat yustisi pendisiplinan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Senori Polres Tuban bersama TNI dan Satpol PP, menertibkan kelompok pemuda yang berkerumun di salah satu rumah warga di Desa Kaligede Kec, Senori, Senin (14/6/2021) malam.

Terpantau dilapangan anggota Polsek Senori yang dipimpin oleh Ps, Kanit Provost Aipda Ahmadi dan instansi terkait melakukan pembubaran dan bertindak secara persuasif, humanis namun tegas meminta agar para pemuda kembali ke rumah masing-masing.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya adalah tidak berada di tempat keramaian.

Kami bersama dengan rekan TNI dan Instansi terkait, memberikan imbauan kepada warga dengan adanya wabah virus corona agar tetap tinggal dirumah dan tidak kumpul-kumpul di kerumunan. Ini demi untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona, ujar Kapolsek.

“Kegiatan berkerumun ataupun giat masyarakat untuk sementara dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona,” pungkas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here